PERUBAHAN NAMA SMK 1 BABAT SUPAT MENJADI UPT SMK NEGERI 6 MUSI BANYUASIN
Berdasarkan SK Gubernur No 6 Tahun 2021 tentang
pembentukan Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di
Satuan Pendidikan Sumsel semua SMK berubah menjadi UPT SMK, termasuk SMK KITA.
Pergub ini juga berdasarkan Permendagri Nomor
12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasilifikasi cabang dinas
dan UPTD dan Permendikbud nomor 6 tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi
dan Tata Laksana, Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
SMK Negeri 1 Babat Supat berubah menjadi UPT SMK Negeri 6 Musi Banyuasin. Dengan perubahan nama ini mari berharap agar SMK KITA terus maju dan makin baik disegala sektor.